Respons Keinginan Kubu Prabowo-Gibran, Hasto Kristiyanto Sebut Megawati Soekarnoputri Senang Jika Diminta Hadir oleh MK

  • Bagikan
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Keinginan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang meminta agar Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri juga dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) bersaksi dalam kasus sengketa pemilu, direspons PDIP.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati Soekarnoputri siap menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) jika menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.

"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian dia mengatakan 'loh kalau saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan dengan sangat senang hati untuk menanggapi itu'," kata Hasto saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia juga sudah menyampaikan kesiapan Megawati untuk hadir di MK kepada para saksi Ganjar-Mahfud. Menurut Hasto, para saksi justru mengapresiasi hal itu.

Mereka bahkan menilai Megawati memberikan spirit kepada para saksi untuk berjuang menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

"Tadi malam saya sampaikan kepada para saksi yang hari ini dihadirkan di MK, mereka mengatakan 'loh, kalah Ibu Mega juga punya spirit yang memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi," ujarnya dilansir dari Antara.

"Kita semua akan berjuang demi tegak-nya konstitusi. Demi tegak-nya demokrasi," sambung dia.

Hasto menuturkan langkah tersebut untuk memastikan agar kedaulatan rakyat tetap bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan