Kandidat Rektor UNM Tolak Tanda Tangani Pakta Integritas, Dirjen Dikti Respons Begini

  • Bagikan
Lima calon rektor UNM menunggu giliran untuk menyampaikan visi-misi sebagai rektor UNM akan datang dihadapan guru besar, senat mahasiswa dan mahasiswa di Gedung Pinisi Rabu, 3 April -- TAWAKKAL/FAJAR

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Proses pemaparan ulang visi dan misi para kandidat calon Rektor UNM periode 2024-2028 sudah rampung. Lima kandidat sudah menyampaikan gagasan di Ballroom Teater Menara Phinisi UNM, Rabu, 3 April.

Setelah memaparkan visi-misi, para kandidat dijadwalkan mengikuti pemilihan ulang tahap pertama. Rencananya, akan berlangsung hari ini, Kamis, 4 April, di ruang senat, lantai 14 Menara Phinisi UNM.

Kelima calon rektor tersebut yakni Prof Ichsan Ali (Wakil Rektor IV UNM), Prof Hasmyati (Dekan FIKK), Prof Karta Jayadi (Wakil Rektor II UNM), Prof Eko Hadi Sujiono mantan Wakil Rektor IV UNM, dan Prof Hasnawi Haris (Wakil Rektor I UNM).

Namun ada hal menarik yang terjadi pada momen pemaparan visi-misi ini. Para kandidat ditawari menandatangani pakta integritas oleh panitia pelaksana. Tujuannya agar mereka tidak akan melakukan gugatan atau tindakan keberatan atas hasil pemilihan ulang tahap pertama.

Salah satu kandidat, Prof Ichsan Ali dengan tegas menolak. Dia mengaku, hal itu hanya bisa dilakukan dalam rapat tertutup, bukan rapat terbuka seperti momen pemaparan visi-misi.

Selain itu, dia juga menganggap bahwa hal itu menjadi bagian yang terkesan sebagai bentuk intervensi terhadap kandidat. Itu juga terindikasi adanya hal yang tidak fair pada Pilrek kali ini.

"Saya tolak itu tadi, saya tidak mau tanda tangan. Yang begitu kan di rapat tertutup. Ini seperti mau diintervensi kita,” kata dia.

Prof Karta Jayadi juga melontarkan hal sama. Kata dia, tidak ada penandatanganan pakta integritas dalam Pilrek ini. ”Tidak ada itu, saya tidak mau tanda tangan juga tadi,” bebernya.

Pada akhirnya, draft pakta integritas itu batal ditandatangani. Namun Ketua Senat UNM, Prof Jamaluddin mengatakan, pakta integritas tersebut hanya ditunda dan akan ditandatangani hari ini.

"Bukan ditolak, kelima bakal calon itu bersedia untuk menandatangani sebagai bukti, apapun hasil yang nanti diperoleh, mulai hari ini pemaparan visi-misi dan program kerja, sampai besok pemilihan itu semua bersedia menerima,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, hari ini pakta integritas itu akan ditawarkan kembali kepada seluruh kandidat, sebelum proses pemungutan suara dilangsungkan.

"Jadi besok baru kita tawarkan, ini lebih terbuka lagi karena sudah ada pengawas dari Irjen Kementerian. Kita fikir kearifannya untuk ini, masa ini terus yang kita mau lakukan,” jelasnya.

Namun begitu, Prof Jamal mengatakan, jika pun nanti tetap ada yang tidak terima dengan hasil pemilihan ulang, maka semuanya diserahkan kepada kementerian. Sebab menurutnya, itu merupakan hak konstitusional para kandidat.

"Itu hak konsitusinya mereka. Kalau mereka mengatakan ada indikasi atau ada yang salah, silakan saja. Itu tugas pihak yang berwenang seperti yang pernah diadukan,” jelasnya.

Sementara pihak Dirjen Dikti Ristek Suwitno, mengaku mengenai pakta integritas tersebut menjadi kewenangan senat. Sehingga, pihaknya tidak ikut campur terkait hal itu.

"Ranahnya itu ada di senat, bukan kami. Jadi kami tidak berhak memberikan saran atau apapun mengenai hak itu. Mungkin panitia saja yang mengusulkan,” kata dia.

Lebih lanjut Suwitno mengaku, pihaknya hadir pada pemaparan visi-misi ulang ini karena ada rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Sebab, ada hak yang dianggap memang kurang tepat.

"Memang kalau dalam proses penyaringan ada yang tidak sempurna. Sehingga kementerian setelah penelusuran menyatakan harus dilakukan penyaringan ulang. Tetapi bukan berarti ini ada pelanggaran,” kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, secara spesifik ada poin laporan yang menjadi pertimbangan Itjen untuk melakukan penyaringan ulang. Garis besarnya, berkaitan dengan ketidak sempurnaan proses penyaringan yang pertama.

”Secara spesifik mungkin dugaan ya. Kan ada laporan dan itu memang harus ditindaklanjuti, ada prefending yang dilakukan inspektorat jenderal. Poin pentingnya ada ketidaksempurnaan, tapi rincinya itu dari Itjen, kami ini Dirjen,” terangnya.

Suwitno berharap, dengan dilakukannya penyaringan ulang ini bisa menciptakan nuansa yang lebih harmonis. Sehingga, nantinya tidak ada lagi gejolak yang terjadi di kemudian hari.

”Harapannya, penyaringan ulang ini berjalan baik dan hasilnya bisa diterima. Sehingga tidak ada lagi kecurigaan atau laporan masyarakat yang masuk ke kementerian,” harapnya. (wid/dir)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan