FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Agus Salim, kini resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel. Ia menggantikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang bergeser menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Kejaksaan RI.
Agus sebelumnya adalah Kajati Sulawesi Tengah. Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin tahun 1988 ini pertama kali bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan. Setelah mengikuti diklat pembentukan jaksa, ia menjadi Kasubsi Penyelidikan Bidang Pidsus di Kejari Makassar.
Dari situ, ia mendapatkan promosi sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Negeri Majene. Agus lalu masuk bergabung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama delapan tahun bertugas di lembaga anti rasuah tersebut, dia menangani beberapa kasus menonjol dan menyita perhatian publik. Salah satunya perkara korupsi Wisma Atlet. Dua periode di KPK, Agus kembali bertugas di Kejaksaan Agung. Setelah itu, ia dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Luwu di Belopa.
Selanjutnya jadi Asisten Intelijen Lampung, dan dua kali menjadi Kasubdit di Kejagung. Kemudian Asisten Tindak Pidana Khusus Medan, menjabat dua kali Direktur Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Agus juga sempat menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Medan, kemudian dipercaya sebagai Kajatii Sulawesi Tengah di Palu.
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, mengatakan, proses rotasi, mutasi, dan promosi adalah sebuah keniscayaan di tubuh organisasi. Hal itu dilakukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia demi menjaga kedinamisan institusi.