Hakim Konstitusi Tidak Panggil Jokowi dalam Sidang di MK, Ini Alasannya

  • Bagikan
Mensos Tri Rismaharini pada sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4). Foto: Ricardo/JPNN

Oleh sebab itu, kata dia, MK memanggil keempat menteri untuk didalami keterangannya perihal benar tidaknya dalil kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan