FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyerahkan 2.341 Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis, 4 April.
Sebuah kado hari raya Idulfitri bagi para abdi negara.
Tercatat, formasi tahun anggaran 2023 ini, ada 2.341 PPPK mulai dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lingkup Pemprov Sulsel menerima SK di Rujab Gubernur Sulsel.
Bahtiar mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel yang per kemarin, menerima SK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Bahtiar, menjadi ASN adalah pilihan untuk hidup mengabdi. Karena harus memberikan segenap diri kepada bangsa dan negara, serta menjalankan tugas di OPD masing-masing.
"Jadi ASN hidup tak bebas lagi tidak seperti sebelumnya. Sebelumnya masih bisa main sama anak, tapi setelah jadi ASN harus ke kantor lagi. Seluruh ASN wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku. Menjadi ASN adalah memilih hidup tidak bebas lagi dan saya harus menyampaikan pahitnya, bukan hanya enaknya saja," urainya.
Ia menambahkan, komandan seluruh ASN dimanapun adalah Sekprov sebagai leading sektor. Suka tidak suka, itu adalah perintah UU dan tata tertib sebagai abdi negara.
"Ini harus menjadi tanggung jawabnya, jadi mulai hari ini komandan ASN adalah Pak Sekprov," tegas Bahtiar.
Selain itu, Bahtiar menyampaikan agar seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel tidak menjaminkan SK di bank. Menurut dia, langkah seperti itu akan membuat menderita di kemudian harinya.
"Jangan sampai SK langsung dikasih masuk di Bank Sulselbar. Jangan sampai begitu karena itu akan membuat Anda semua menderita paling cepat sepuluh tahun. Ingat-ingat ki' saya pernah menyampaikan ini. Anda semua harus menjadi ASN tangguh, bekerja untuk negara bukan untuk yang lain," pungkasnya.
Pj Sekprov Sulsel Muhammad Andi Arsjad berharap, para PPPK ini dapat memahami pengetahuan dasar, misalnya susunan organisasi, pengenalan jabatan, manajemen kerja, dan penerapan fungsi ASN.
"Kita dihadapkan dengan tantangan pemerintahan yang sangat kompleks. Di satu sisi, kita memiliki banyak keterbatasan. Oleh karena itu, kehadiran para saudara-saudara sekalian (PPPK), bisa menjadi harapan dan kekuatan baru bagi Pemprov Sulsel untuk bisa menghadirkan pemerintahan yang lebih baik. (Misalnya) tercermin dengan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih baik," jelasnya.
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, merincikan, PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama lima tahun dan paling singkat satu tahun. (*)