Tampang Iwan Kota, Gembong Narkoba dengan Transaksi Januari hinga Maret Lebih dari Rp10,5 Miliar

  • Bagikan
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menginterogasi Iwan Kota, pemasok narkoba di Pekanbaru. Foto:Tim Multimedia Kapolda Riau.

FAJAR.CO.ID, RIAU -- Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap gembong narkoba di wilayah Pangeran Hidayat dan Pasar Agus Salim, Kota Pekanbaru, yang dikenal sebagai IC alias Iwan Kota.

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa pihaknya telah membongkar jaringan yang dipimpin oleh Iwan Kota.

Iwan Kota merupakan bandar narkoba yang menjadi pemasok di kawasan tersebut.

Selama Januari hingga Maret tahun ini, transaksi yang dilakukan oleh Iwan Kota mencapai total lebih dari Rp 10,5 miliar.

Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti menjelaskan dari penangkapan Iwan Kota, pihaknya juga mengamankan 10 Kg sabu-sabu dan uang tunai Rp 200 juta. Termasuk transaksi miliaran dari jual beli barang haram asal Malaysia tersebut. 

 Penelusuran Ditresnarkoba Polda Riau, dari awak 2024, dari transaksi keuangan Iwan Kota sudah mengedarkan sebanyak 20 kilogram sabu-sabu. 

"Dari Iwan ada 10 Kg sabu-sabu, uang Rp 200 jutaan dan itu ditemukan transaksi total Rp 10,5 miliar lebih untuk membayar narkoba tahun ini saja. Mulai Januar hingga Maret," kata Manang didampingi Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri, dikutip dari JPNN.

Manang menambahkan bersamaan dengan penangkapan Iwan Kota, pihaknya juga berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg narkoba jenis sabu-sabu hingga ekstasi. 

"Ini ada delapan kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ada di display ada 107,7 Kg. Ada juga ekstasi 2.736 butir, ganja 200 an gram," tutur Manang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan