FAJAR.CO.ID, SUMEDANG -- Diduga sakit hati saat ditegur, seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun nekat membakar pondok pesantren tempatnya belajar yang ada di Kabupaten Sumedang.
Remaja tersebut berinisial LA yang merupakan warga Pamulihan itu, membakar Yayasan dan Pesantren Huda, tepatnya di Dusun Citali, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Kejadian pembakaran itu terjadi pada Jumat (5/4) sekitar pukul 04.30 WIB. Remaja laki-laki itu membakar pesantren itu menggunakan bensin.
"Pelaku menyebarkan bahan bakar berupa bensin tersebut ke pondok Yayasan atau Pesantren Awaliyatul Huda lalu membakarnya kemudian pelaku melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules A. Abast dikonfirmasi, Sabtu (6/4), dikutip dari JPNN.
Pelaku LA melakukan pembakaran ponpes dengan cara menyiramkan bensin atau bahan bakar yang telah disiapkan di dalam satu buah botol Isoplus. Pelaku ditangkap hanya berselang beberapa jam setelah kejadian. Saat kejadian, polisi membawa pelaku ke Unit Reskrim Polsek Pamulihan, untuk dimintai keterangan. B
"Sehubungan pelaku masih dibawah umur, maka untuk penanganan selanjutnya di limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumedang," katanya.
Sementara itu, mengenai motif pelaku, Jules mengungkap berdasarkan hasil keterangan, pelaku diduga sakit hati karena tidak terima ditegur oleh pengurus pesantren karena merokok saat bulan puasa.
"Pelaku sakit hati karena ditegur oleh pihak pesantren, seperti merokok di bulan puasa, parkir motor sembarangan, dan kenakalan lainnya," ungkapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun untuk kerugian akibat pembakaran tersebut, mencapai Rp250 juta.
Polisi menerapkan pasal 187 KUHPidana terkait dengan tindak pidana kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang. (*)