FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab, menyatakan bahwa kuota nasional jemaah haji reguler telah terpenuhi, mencapai 213.320 orang.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Sabtu, dia menyebutkan bahwa dari kuota total 221.000 untuk tahun ini, Indonesia juga mendapat tambahan 20.000 kuota, sehingga totalnya menjadi 241.000 jemaah, terdiri dari 213.320 kuota jamaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Dikutip dari ANTARA, proses pelunasan biaya haji untuk jamaah reguler dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dibuka dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024, yang kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Tahap kedua dilakukan dari 13 hingga 26 Maret 2024. Pada tahap kedua, hanya 194.744 jamaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga diperpanjang hingga 5 April 2024.
Hingga hari terakhir pelunasan, terdapat 196.272 kuota yang terlunasi, dengan rincian 194.285 jamaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Saiful juga mencatat bahwa masih ada sisa kuota sebanyak 17.048 untuk jamaah haji reguler, yang akan diisi oleh jamaah haji reguler yang telah melunasi biaya, tetapi dengan status cadangan.
“Saat ini tercatat ada 26.689 jamaah yang juga sudah melunasi dengan status cadangan. Jadi bahkan sudah melebihi sisa kuota yang ada,” katanya.
“Jamaah yang sudah melunasi dengan status cadangan ini akan mengisi sisa kuota. Termasuk jika ada jamaah yang sudah lunas, namun karena satu alasan menunda keberangkatannya. Ini juga akan diisi kuota cadangan. Pengisian kuota cadangan berdasarkan nomor urut porsi,” katanya.