Berbeda halnya dengan kondisi dewasa ini, situasi telah berubah. Seseorang lebih mudah mendapatkan uang daripada bahan makanan pokok. Dengan demikian, memberikan zakat dalam bentuk uang memang benar-benar memberikan maslahat bagi mustahik atau penerima manfaat. Wallahua’lam bishawab. (sam/fajar)
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Ini Penjelasan Ulama
