“Misalnya sidang tidak lagi digelar larut malam sehingga publik bisa mengikuti dengan baik dan para pihak bisa mempersiapkan materi dengan baik. Ini juga sidang pertama yang memanggil menteri yang diduga terlibat dalam kecurangan,” kata Feri.
Akan tetapi di sisi lain, Feri menyayangkan majelis hakim tidak memanggil Presiden. Padahal, kebijakan-kebijakan yang dilakukan Presiden Jokowi banyak menguntungkan Paslon 02.
“Meski begitu, kita berharap hakim MK bisa memutus dengan baik, bisa membangun peradaban konstitusi yang jauh lebih baik dibanding generasi yang sebelumnya,” pungkas Feri. (fajar)