Lebih lanjut, Bayu menyampaikan, selain penindakan kepada dua orang tersebut, aparat juga mengamankan 6 orang lain dari TKP. Mereka telah diamankan di posko Operasi Damai Cartenz wilayah Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
”Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti di TKP penindakan antara lain 5 buah parang, 1 pucuk senapan angin, 2 buah busur panah, 1 bilah pisau dengan gagang berwarna merah, 1 bilah samurai dengan sarung terbuat dari kayu berwarna merah, 1 bilah pisau dan HP berbagi jenis serta aksesori lain yang bermotif Bintang Kejora,” terang Bayu. (Jawapos)