Dikawal Ketat Polisi, Tulang Belulang Istri yang Dibunuh Suami di Makassar Dimakamkan

  • Bagikan
Proses pemakaian tulang belulang J (35) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Rappocini Lorong 2, Kecamatan Rappocini, Senin (15/4/2024).

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Berhasil dievakuasi pihak Kepolisian pada Minggu (14/4/2024) kemarin, tulang belulang J (35) akhirnya dimakamkan di tempat yang layak.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin yang dikonfirmasi membenarkan pemakaman tersebut.

"Hari ini sudah dimakamkan, tadi jam jam 09.30 Wita," ujar Wahid kepada fajar.co.id, Senin siang.

J dimakamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Rappocini Lorong 2, Kecamatan Rappocini, Senin (15/4/2024).

"Almarhumah dimakamkan di pekuburan umum," sebutnya.

Saat prosesi pemakaman, kata Wahid, berjalan dengan aman dan tidak ada riak-riak dari pihak keluarga.

"Iya proses pemakaman berjalan aman," Wahid menuturkan.

Wahid bilang, pemakaman tersebut dikawal ketat oleh personel Polsek Rappocini dan Sat Samapta Polrestabes Makassar.

"Pemakaman dikawal dari personel Polsek Rapoocini dan personel Sat Samapta," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi menegaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku.

Terduga pelaku diamankan tidak lama setelah anaknya membuat laporan di Mapolrestabes Makassar.

"Sudah (diamankan) inisialnya H (43), korban J (35)," kata Andi Rian, kemarin.

Setelah kejadian, kata Andi Rian, rumah tersebut dikosongkan enam bulan kemudian disewakan kurang lebih lima tahun.

"Berarti banyak mi barang-barang hilang dan tersingkir setelah disewa, kosong lagi enam bulan," terangnya.

Tambahnya, saat ini anak korban telah aman bernama keluarganya.

Untuk saksi-saksi, Andi Rian mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa tetangga dan keluarga korban.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan