FAJAR.CO.ID, PAPUA -- Seorang anggota Polres Yahukimo, Bripda OB (23) ditemukan meninggal dunia pada Selasa (16/4) pagi.
Kapolres Yahukimo, ABKP Heru Hidayanto, mengungkapkan bahwa Bripda OB meninggal akibat dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK).
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIT di depan Ruko Blok B, Jalan Pasar Baru, sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Korban ditemukan mengalami luka tusuk di seluruh tubuhnya, termasuk kepala.
Dilansir dari ANTARA, Selasa, (16/4/2024), saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kasus tersebut. Dua warga telah diamankan untuk dimintai keterangan, sementara penyidik masih berupaya mengidentifikasi pelaku penganiayaan tersebut.
Kabupaten Yahukimo merupakan bagian dari Provinsi Papua Pegunungan, hasil pemekaran dari Papua, yang juga meliputi tujuh kabupaten lainnya. (*)