Anggota TNI Diduga Selingkuh dengan Lima Wanita Tetapi yang Dipenjara Malah Istrinya, Keluarga Angkat Bicara

  • Bagikan
Ilustrasi Perselingkuhan. (INT)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria bernama Agam yang merupakan perwira pertama TNI berpangkat Letnan Satu atau Lettu dan istrinya Anandira Puspita hingga kini masih jadi perbincangan hangat.

Itu berawal dari curhatan Anandira yang menjadi viral karena Agam diduga berselingkuh dengan lima wanita. Agam yang merupakan dokter TNI, bertugas di Kodam Udayana Bali ini disebut berselingkuh ketika sang istri tengah hamil.

Namun, Anandira justru dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Anandira ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, usai ditangkap di di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis (4/4) lalu.

Lettu Agam menikah dengan Anandira Puspita di tahun 2018. Keduanya telah dikaruniai dua orang anak.

Polemik keduanya pun mendapat tanggapan dari keluarga. “Pihak Keluarga menginginkan yang terbaik untuk kedua belah pihak, agar segera diselesaikan permasalahan keluarga antara Agam dan Anandira," ujar perwakilan pihak keluarga Lettu Agam kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Pihak keluarga juga enggan menanggapi pernyataan Anandira di media sosial yang kini menjadi polemik. Pihak keluarga Agam pada prinsipnya menghormati proses hukum yang ada. Selain itu, senantiasa mendoakan yang terbaik kepada Rio sapaan akrab Agam dan Dira.

"Serta tidak lupa menyampaikan bahwa ada masa depan anak-anak yang harus dijaga," urainya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version