Bareskrim Polri Ringkus Dua Pegawai Maskapai Swasta Selundupkan Narkoba

  • Bagikan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah meringkus dua pekerja maskapai penerbangan swasta yang terlibat dalam jaringan narkoba, mereka diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi penangkapan tersebut.


"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu, dikutip dari ANTARA.

Dia menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diduga bertugas menyelundupkan narkoba melewati pemeriksaan bandara hingga ke kabin pesawat.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi. Identitas kedua tersangka belum diungkap, termasuk jaringan narkoba yang terlibat dengan mereka.

Lebih lanjut, Mukti menyatakan bahwa rincian lebih lanjut akan diungkap pada konferensi pers yang akan dilaksanakan di Bareskrim Polri pada hari Kamis.

Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 19 kg sabu di Perairan Aceh Timur dan menangkap lima tersangka. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan