FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tega membunuh dan mengubur istrinya di dalam rumah, Hengky (43) saat ini harus merasakan sempitnya tidur di hotel prodeo.
Berdasarkan informasi, Hengky melakukan perbuatan keji itu di rumahnya di Jalan Kandea 2, Lorong 116 No 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala.
Pengacara keluarga Jumiati yang sebelumnya ditulis J (35), Ahmad Zulfikar yang ditemui di Jalan Kandea pada Selasa (16/4/2024) memberikan informasi baru.
Informasi terbaru itu, Ahmad mengatakan, istri kedua Hengky juga dikabarkan hilang kontak setelah dinyatakan berpisah.
"Keberadaan istri kedua, kami dapat informasi dari salah satu keluarga korban, yaitu keponakannya. Tapi kami baru mau memastikan ke mereka," ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan, saat ini ia bersama pihak Kepolisian sementara berupaya menggali informasi. Pasalnya, ceritanya hampir mirip dengan Jumiati.
"Di mana dia mendapatkan informasi, terkait dia pernah juga dicari oleh keluarganya, dengan alasan pergi juga dengan laki-laki lain," tandasnya.
Mengenai riwayat pernikahan Hengky yang telah mencapai tiga kali dibenarkan oleh teman bermainnya sejak masih anak-anak, Joni (43).
Diungkapkan Joni, istri pertama dan kedua Hengky juga pernah tinggal di rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hanya saja, Hengky dan dua istri sebelum Jumiati itu tidak melanjutkan tali pernikahan. Dari keduanya, Hengky dikaruniai tiga anak.
Joni menduga, pemicu kandasnya bahtera rumah tangga Hengky dan para istri sebelumnya itu karena sikapnya yang temperamen.