Lebih jauh lagi, sudah banyak pelatihan virtual dan teknologi AI mampu menghadirkan simulasi interaktif, yang memungkinkan pekerja berlatih dalam lingkungan virtual mirip kondisi nyata.
Semuanya adalah bukti bahwa teknologi berbasis AI dalam implementasi K3 mutlak diperlukan. Bukankah kita sendiri adalah produk transhumanisme, yakni bahwa teknologi telah memecah hambatan-hambatan kemanusiaan kita? Peran-peran manusia telah diambil alih, digantikan dengan mesin. Faktanya, teknologi tidak bisa direm, tidak bisa dihentikan, maka di sinilah perlunya digital innovation and speed. Tanpa adanya inovasi dan kecepatan adaptasi teknologi, maka kita akan hilang.
Standar acuan
Untuk menentukan pijakan awal melangkah sebuah entitas bisnis dalam menerapkan teknologi, perlu acuan untuk memotretnya. Tanpa memotret, maka tidak akan pernah tahu kemana mulai melangkah.
Untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), telah terbit Surat Keputusan Menteri BUMN tahun 2020 yang mewajibkan pelaksanaan asesmen untuk mengukur kesiapan industri dalam bertransformasi menuju Industri 4.0.
Standar yang dipergunakan adalah Indonesia Industry 4.0 Readiness Index atau “INDI 4.0” yang merupakan acuan untuk mengukur tingkat kesiapan perusahaan dalam bertransformasi ke era Industri 4.0. Hal ini selaras dengan kesiapan perusahaan menuju industri maju dan berdaya saing di era digital sebagai bagian dari program pemerintah, yakni "Making Indonesia 4.0".
Dukungan teknologi dalam implementasi K3 tentu akan meningkatkan rasa aman dan memacu produktivitas perusahaan, namun semuanya tentu perlu dibungkus dengan pembentukan sikap dan perilaku selamat, yang dinamakan "Budaya Sadar K3".