Pilar INDI 4.0
Budaya sadar K3 menjadi kunci utama dalam implementasi K3, sesuai dengan INDI 4.0 yang dibangun oleh 5 pilar pengukuran tingkat kematangan, yakni "manajemen dan organisasi", "orang dan budaya", "produk dan layanan", "teknologi", dan "operasi pabrik".
Pilar "orang dan budaya" menempati porsi paling besar dalam standar acuan tersebut, yakni 30 persen atau paling tinggi dibanding pilar lainnya yang masing-masing sebesar 17,5 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa faktor budaya menjadi poin penting dalam aspek pengukuran kesiapan transformasi digital.
Akan halnya budaya K3 didefinisikan sebagai suatu sikap, nilai, keyakinan, norma, dan persepsi yang mendasari perilaku selamat, dan penerapannya secara praktis dalam proses produksi. Budaya K3 yang baik akan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua pekerja.
Tentu saja, budaya K3 yang baik akan meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Ciri-ciri budaya K3 yang telah terinternalisasi di badan usaha atau bentuk usaha tetap adalah adanya motivasi untuk melaksanakan K3 dan kecukupan pengetahuan dan kemampuan untuk menerapkan K3.
Lantas siapakah yang membangun budaya K3? Badan usaha atau bentuk usaha tetap perlu memiliki suatu Sistem Manajemen K3 yang harus dipahami seluruh lapisan manajemen sampai lapisan pekerja di lapangan.
Mengutip hasil seminar K3 yang dimuat di situs Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Sabtu, 9 Maret 2024, disebutkan tentang pentingnya membangun budaya organisasi yang mendukung keselamatan sebagai landasan utama untuk mencapai kesejahteraan dan produktivitas yang optimal di tempat kerja.