Faktor keempat, adalah keterlibatan. Melalui upaya melibatkan, memberdayakan dan mendorong pekerja dalam penerapan K3, maka akan menumbuhkan rasa tanggung jawab mengutamakan K3 dalam pekerjaannya.
Faktor selanjutnya adalah lingkungan sosial yang kondusif. Lingkungan yang tidak saling menyalahkan bila terjadi kecelakaan pada pekerja, sehingga kesadaran akan keselamatan di antara pekerja makin meningkat.
Faktor keenam adalah perilaku keselamatan kerja yang baik, sehingga dapat mengurangi kecelakaan kerja yang disebabkan oleh tindakan tidak aman. Dan faktor terakhir adalah kepemimpinan keselamatan (Safety Leadership), yakni motivasi pekerja dibangun berdasarkan teladan dari pimpinan.
Pernyataan Sofia Rasyid, SKM, dari UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah I Bogor, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen berdasarkan ketentuan, diharapkan dapat memberi kontribusi terhadap kinerja perusahaan dan pemerintah, sehingga kemandirian masyarakat berbudaya K3 dapat dicapai dan dapat berdaya saing di tingkat internasional. (ANTARA)
*) Dyah Sulistyorini adalah alumnus Paramadina Graduate School of Communication (PGCS) Jakarta
Disclaimer: Artikel ini kerja sama Fajar.co.id dan LKBN ANTARA. Dilarang mengutip keseluruhan maupun sebagian naskah artikel tanpa izin dan persetujuan LKBN ANTARA.