KPU Sebut Putusan PHPU adalah Kewenangan Hakim MK

  • Bagikan
Komisioner KPU RI, Idham Holik.-Intan Afrida Rafni-

MK memastikan tidak akan terjadi kebuntuan dalam pengambilan keputusan, dan jika terjadi suara imbang, keputusan akan diambil berdasarkan posisi Ketua MK Suhartoyo. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan