Mahkamah Konstitusi Umumkan Putusan PHPU Senin 22 April

  • Bagikan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)

Delapan hakim konstitusi menangani kasus ini, dengan MK memastikan tidak akan ada kebuntuan dalam pengambilan keputusan. Jika terjadi suara imbang, keputusan akan diambil berdasarkan posisi Ketua MK Suhartoyo. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan