Delapan hakim konstitusi menangani kasus ini, dengan MK memastikan tidak akan ada kebuntuan dalam pengambilan keputusan. Jika terjadi suara imbang, keputusan akan diambil berdasarkan posisi Ketua MK Suhartoyo. (*)
Mahkamah Konstitusi Umumkan Putusan PHPU Senin 22 April
