FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota.
Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Tahap pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M selesai pada 5 April 2024. Jemaah sudah melakukan pelunasan sehingga 213.320 kuota haji reguler telah terpenuhi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief pada 3 Januari 2024 telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H. Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan dalam dalam dua gelombang.
Jemaah Haji gelombang pertama diberangkatkan dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12 - 23 Mei 2024.
Sementara, jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan dari tanah air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 21 Mei - 1 Juni 2024.
Berikut rincian Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M:
3 Zulkaidah 1445 H (11 Mei 2024): Jemaah haji masuk Asrama Haji
4 - 15 Zulkaidah 1445 H (12 - 23 Mei 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah
13 - 24 Zulkaidah 1445 H (21 Mei - 1 Juni 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah
16 Zulkaidah - 4 Zulhijjah 1445 H (24 Mei - 10 Juni 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah
4 Zulhijjah 1445 H (10 Juni 2024): Closing Date