Singgung Kasus SYL, Novel Baswedan Sebut Era Firli yang Paling Suram di KPK

  • Bagikan
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan

Panji mengonfirmasi bahwa Firli Bahuri pernah meminta dana sebesar Rp 50 miliar kepada SYL untuk menghapus kasus yang menjeratnya di kantor antikorupsi.

Kehadiran Panji Hartanto di ruang sidang memberikan kejelasan tentang peristiwa yang terjadi langsung di sekitar SYL pada masa itu.

Kesaksiannya menjadi bukti yang sangat penting dalam kasus ini.

Seperti yang diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total mencapai Rp 44,5 miliar.

Selain SYL, dua mantan anak buahnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif, Kasdi, dan Direktur Kementerian Pertanian nonaktif, M Hatta, juga didakwa dalam perkara ini, meskipun mereka diadili dalam berkas perkara terpisah.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan