Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

  • Bagikan
RAPAT DARURAT. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengadakan pertemuan darurat setelah Iran menyerang Israel, Minggu, 15 April waktu setempat. Rapat ini dikritik karena dianggap standar ganda. Saat Israel bersalah, PBB justru tak berani memberi sanksi.(Charly TRIBALLEAU/AFP )
RAPAT DARURAT. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengadakan pertemuan darurat setelah Iran menyerang Israel, Minggu, 15 April waktu setempat. Rapat ini dikritik karena dianggap standar ganda. Saat Israel bersalah, PBB justru tak berani memberi sanksi.(Charly TRIBALLEAU/AFP )

Sementara itu di tengah pembantaian yang terus berlangsung baik di Gaza maupun kawasan lain di Palestina, perjuangan diplomasi Palestina di dunia internasional semakin menguat dan mengalami penerimaan yang tinggi. Kenyataan ini menjadi kesempatan besar bagi pejuang diplomasi Palestina untuk mendapat pengakuan yang semakin kuat dan luas di kalangan dunia internasional. Salah satunya dengan mengupayakan keanggotaan penuh Palestina pada organisasi dunia PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

Kemarin, pada Kamis 17 April 2024, upaya itu telah dilangsungkan melalui badan DK-PBB (United Nations Security Council) yang beranggotakan 15 negara. 10 negara anggota tidak tetap. Dan 5 lainnya adalah negara anggota tetap (Permanent Member States). Kelima negara itu adalah Amerika Serikat, China, Rusia, Prancis dan Inggris. DK-PBB inilah sesungguhnya yang menentukan hampir semua permasalahan dunia, khususnya yang berkenaan dengan keamanan dunia (world security).

Tapi sesungguhnya dari 15 anggota DK-PBB itu, sepuluh lainnya hanya sebagai pelengkap. Justru hitam putihnya dunia itu ada ada di tangan lima anggota tetap DK-PBB. Sekiranya semua anggota Dewan Keamanan PBB setuju atas sebuah resolusi atau keputusan, bahkan semua negara-negara anggota dunia, tapi satu dari lima anggota tidak tetap itu menolak maka resolusi itu akan tertolak. Hak penolakan anggota tetap DK-PBB itu disebut “hak veto” (veto right). Amerika adalah negara tetap DK-PBB yang paling sering memakai hak veto itu, apalagi jika berkaitan dengan pembelaan kepada Israel.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan