FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 22 April 2024 akan memutus perkara sengketa Pilpres 2024. Menjelang pembacaan putusan itu, komentar dari berbagai pihak beragam.
Salah satunya datang dari pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin menilai keterpilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 menjadi yang tertinggi di dunia yakni dipilih oleh 96.214.691 rakyat Indonesia.
Menurut Kang Ujang, dengan suara yang tertinggi di dunia ini, diyakini akan menjadi pertimbangan hakim MK dalam memutuskan perkara gugatan sengketa Pilpres 2024.
“Bahwa 96 juta suara rakyat memilih Prabowo - Gibran itu terbesar dalam sejarah Pilpres dunia, Prabowo paling tinggi sebagai presiden dengan jumlah pemilih terbesar di dunia bahkan dan itu mendapatkan banyak ucapan selamat dari kepala negara lain,” kata Ujang Komaruddin, Minggu (21/4/2024).
Menurut Ujang, keputusan persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 akan dititikberatkan oleh hakim MK pada bukti-bukti persidangan yang disampaikan oleh pihak pemohon. Jadi, tidak dilihat pada jumlah suara yang didapatkan oleh calon tertentu. “Saya melihat hakim akan mempertimbangkan dengan objektif bukti-bukti dan fakta-fakta di persidangan,” ujarnya.
Ujang menjelaskan dalam masalah hukum pemohon dituntut memberikan bukti-bukti yang valid agar permohonan mereka bisa dikabulkan oleh hakim. Namun, kalau bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon tidak kuat maka sudah dipastikan permohonan mereka akan ditolak.