Terlepas dari seluruh hal tersebut, sengketa semacam ini sudah kerap ditangani oleh MK sejak Pilpres 2004.
Namun, dalam sejarahnya, MK tidak pernah mengabulkan gugatan terkait sengketa Pilpres sejak 2004 hingga terakhir 2019 lalu.
Alhasil, bisa dikatakan, tiap edisi Pilpres, selalu ada gugatan yang dilayangkan ke MK oleh pihak-pihak yang merasa tidak terima dengan hasilnya.(*/fajar)