Digerebek Personil Polsek, Lima Polisi Satres Narkoba Tertangkap Pesta Barang Haram

  • Bagikan
ILUSTRASI. Polisi

Selain barang bukti narkoba, anggota juga mendapati 4 orang oknum polisi, yakni Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FR dan Brigadir DP.

Empat orang ini berada di dalam kamar dan diduga telah mengkonsumsi sabu-sabu karena terdapat alat isap atau bong di lokasi.

Kemudian, sekitar pukul 01.30 kelima polisi dibawa ke Polres Metro Depok dengan barang bukti yang telah ditemukan.

Setelah dicek urine, empat orang positif amphetamin dan methamphetamin, yakni Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW dan Briptu FR. Sementara itu, Brigadir DW negatif.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah alat isap sabu-sabu atau bong, dua buah timbangan elektrik, satu buah Pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, dan satu buah magazen. Saat ini kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Ade menegaskan saat ini kasus kelima oknum polisi tengah ditangani Propam Polda Metro Jaya. "Ditangani Polda Metro Jaya kasusnya," ujar Ade.

Lima oknum diperiksa lebih lanjut Propam Polda Metro Jaya. Adapun penangkapan itu merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.

Lima oknum polisi ditangkap lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di Cimanggis, Depok. Namun, Ade Ary belum merinci kronologi penangkapan. (ygi/jpg/zuk)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan