FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Putusan MK yang menolak gugatan 01 dan 03 juga ditanggapi Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi. Dia mangatakan bahwa sebagai warga negara yang baik maka harus patuh pada keputusan tersebut.
"Sebagai warga negara, jika negara ini telah menetapkan Presiden dan Wapresnya, maka kita harus patuh dengan keputusan itu. Siapapun orangnya. Tanpa harus menggadaikan hak kritis kita kepada pemerintah nantinya," tulis Islah Bahrawi, dikutip dari akun twitternya, @islah_bahrawi, Selasa (23/4/2024).
Terutama, lanjut dia, dalam menjaga tetap tegaknya Demokrasi Pancasila yang berbasis Supremasi Sipil. Tetap kritis terhadap upaya-upaya sekelompok elite yang ingin mengarahkan perjalanan bangsa ini sesuai keinginan sepihaknya. "Tetap kritis untuk memastikan pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan kesejahteraan bersama," tambahnya.
Islah meyabut, rakyat juga mesti tetap mengawal tugas dan fungsi TNI sebagai penjaga pertahanan negara. Mengawal tugas dan fungsi POLRI sebagai penjaga stabilitas keamanan masyarakat. Tugas dan fungsi mereka yang selalu berada dalam koridornya masing-masing sesuai cita-cita Reformasi.
"Those must to be done to ensure our democratic system works!," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan Prabowo-Gibran resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029. Presiden dan wakil presiden terpilih akan ditetapkan KPU, Rabu, 24 April 2024.
Kepastian itu didapat seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.