Menko Polhukam Tegaskan Satgas Pemberantasan Judi Online Incar Bandar Meskipun di Luar Negeri

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (tengah) jumpa pers selepas Rapat Koordinasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Satgas pemberantasan judi online ini akan melibatkan seluruh kementerian/lembaga dan terbagi atas beberapa aspek, seperti penegakan hukum, pengaturan ruang siber, dan pengawasan transaksi keuangan. Hadi juga menyebutkan bahwa pada tahun 2023, PPATK menemukan sekitar 3,2 juta warga yang bermain judi online, dengan perputaran uang mencapai Rp327 triliun. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan