"Semoga para penggugat ini tetap istiqomah, terutama pada narasi-narasi gugatan yang mereka telah
di persidangan MK," ucapnya.
Pakar Politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof Firdaus Muhammad, meminta semua kandidat sejatinya berjiwa besar.
Pemenang tidak euforia dan kalah berjiwa besar. Stabilitas politik lebih utama, perlu rekonsiliasi agar masyarakat terkonsolidasi baik. Meski kita butuh barisan oposisi.
"Cocoknya Anies memainkan peran itu. Menyuarakan seruan moral untuk kawal pemerintahan," akunya.
Hal serupa yang diutarakan pakar politik Unhas Prof Sukri Tamma. Dia mengatakan semua pihak harus berlapangdada dengan putusan MK.
Tidak boleh ada pihak yang melakukan gerakan massa, karena akan memengaruhi stabilitas. Semua pihak harus legawa atas putusan MK.
"Putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Jadi harus menerima apapun putusannya," tambahnya.
Pengamat Politik Universitas Hasanuddin Andi Ali Armunanto, mengatakan putusan yang dikeluarkan MK ini disebut menghilangkan dan meminimalisir risiko disintegrasi politik yang terjadi.
Menurutnya, ada risiko chaos yang cukup besar jika MK benar-benar mengabulkan harapan paslon satu dan tiga. Jika terjadi kekacauan, juga berdampak ke perekonomian.
Di sisi lain, sambung Ali, keputusan MK ini akan mendorong integrasi politik, terjadi konsolidasi politik lebih cepat.
"Pasca pembacaan putusan MK terkait sengketa hasil Pemilu ini pasangan 03 Ganjar dan Mahfud langsung memberikan ucapan selamat dan menyatakan menerima hasil pemilu," sambungnya.