Terungkap Penyebab Tewasnya Wanita Hamil di Kelapa Gading, Polisi Ringkus Seorang Pria

  • Bagikan
Pelaku berinisial A (27) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan wanita hamil di sebuah rumah toko, Kelapa Gading pada Sabtu (20/4).ANTARA/HO-Polres Jakut

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Seorang wanita hamil berinisial RN (34) ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading pada Sabtu (20/4).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, dikutip dari ANTARA, menyatakan bahwa kematian tersebut diduga disebabkan oleh pendarahan karena tidak mendapat pertolongan dari pelaku berinisial A (27).

Korban diduga mengalami pendarahan karena usaha pengguguran kandungan yang dilakukan bersama pelaku sejak di Lampung hingga di Jakarta Utara. Meskipun tersangka memberikan obat untuk mengurangi rasa sakit, tindakan tersebut tidak sesuai standar kesehatan dan menyebabkan pendarahan fatal.

Penyidik mengkonstruksi kasus ini sebagai aksi pembunuhan karena pelaku tidak memberikan pertolongan kepada korban yang sedang mengandung, sehingga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Korban dan pelaku adalah orang dekat yang datang bersama-sama dari Lampung.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak berbusana di bagian bawah tubuhnya dan berlumuran darah. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa korban dalam kondisi hamil empat bulan.

Pelaku ditangkap di Lampung kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dia akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun atau pasal 359 tentang kealpaan yang menyebabkan kematian.

Selain itu, pelaku juga bisa dijerat dengan pasal 368 tentang pemerasan dengan kekerasan atau pasal 348 yang mengatur tentang pengguguran kandungan.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk memahami dengan tepat kronologi dan motif di balik pembunuhan tersebut. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan