Usai Putusan MK, Ini Tiga Poin Analisis Politik Penilti SMRC

  • Bagikan
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad menyampaikan tiga poin analisisnya. Terkait kondisi politik dalam negeri usai putusan MK soal sengketa Pilpres.

“Ada banyak hal yang menarik dari fakta politik pasca-keputusan MK soal sengketa pemilihan presiden 2024,” kata Saidiman dikutip dari unggahannya di X, Rabu (24/4/2024).

Pertama, kata dia, keputusan hakim mahkamah tidak bulat. Ada tiga hakim yang memiliki pandangan berbeda.

“Dan ini untuk pertama kalinya terjadi pada sidang sengketa pemilihan presiden. Ini menunjukkan bahwa pemilihan presiden kali ini memang menyimpan persoalan mendasar yang sebelumnya tidak pernah terjadi,” ujarnya.

Kedua, ia bilang betapa pun bermasalahnya proses pemilihan presiden ini, sesaat setelah keputusan MK keluar, pasangan calon 01 dan 03 langsung menyatakan menerima keputusan tersebut dan mengucapkan pada pasangan 03.

“Ini sikap yang sangat baik dan patut diapresiasi,” ujarnya.

Ketiga, mulai dari proses pemilihan sampai sidang MK, muncul gerakan kaum intelektual, rohaniawan, dan aktivis sosial yang menyuarakan keprihatinan atas proses Pemilu.

“Pemilu kali ini, dengan segala cacat etis dan moralnya, berhasil mendorong bangkitnya kembali gerakan masyarakat sipil. Ini sangat penting di tengah tendensi kartel para elit,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, salah satu atau bahkan penggerus utama kualitas demokrasi Indonesia lima tahun terakhir adalah karena tidak bekerjanya checks and balances. Kekuatan oposisi di parlemen menurutnya sangat lemah, karena 7 dari 9 partai parlemen bergabung dalam koalisi pemerintah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan