FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima orang temannya di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Mereka kedapatan tengah menghisap ganja cair dari pods atau rokok elektrik yang digunakan bergantian.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras menegaskan, Chandrika Chika dan 5 orang temannya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian mengungkap bahwa Chika telah mengonsumsi narkoba selama lebih dari satu tahun. Chika dan teman-temannya mengaku mengonsumsi narkoba karena salah pergaulan.
"6 tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif. Perlu kita sampaikan ada 4 orang kita temukan positif narkoba jenis ganja, 2 orang positif metafetamin ini masih kita lakukan pendalaman," jelas AKP Rezka Anugras, Rabu (23/4/2024) malam.
Di TKP, polisi menemukan alat bukti satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC.
Siapa Chandrika Chika?
Chandrika Chika dikenal sebagai TikToker. Dia juga beberapa kali muncul di layar kaca dan didapuk menjadi pembawa acara.
Chika sapaan akrabnya lahir di Jakarta, 7 November 2003. Kini, Chika tengah menempuh pendidikan di Universitas Sriwijaya.
Sebagai selebgram, Chika memiliki 2,2 juta pengikut di Instagram @chndrika_. Sementara di dalam akun TikTok @chikakiku_ sudah lebih dari 8 juta pengikut.
Dirinya mulai dikenal lewat goyangannya ‘Papi Chulo’ pada tahun 2020. Hingga videonya itu ditonton jutaan kali.