Teriak Minta PDIP Berhenti Menipu Rakyat, Nicho Silalahi: Gunakan Hak Angket, Putusan PTUN Tidak Berguna

  • Bagikan
Nicho Silalahi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kritikus Nicho Silalahi meminta PDI Perjuangan untuk menggunakan hak angketnya.

Diketahui, PDIP meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024.

DPP PDI Perjuangan resmi melayangkan gugatan terhadap KPU atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pemilu 2024 pada Selasa, 2 April 2024 lalu.

Gugatan dilayangkan PDIP melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan tercatat dengan nomor register 133/G/2024/PTUN.JKT.

Menurutnya, putusan PTUN tidaklah berguna, sehingga hak angket dianggap lebih efektif.

“Berhentilah kalian @PDI_Perjuangan tipu-tipu rakyat dan lebih baik segera gunakan hak angket, karena Putusan PTUN tidak berguna,” kata Nicho Silalahi, Rabu, (24/4/2024).

Dia membagikan pengalaman memenangkan putusan PTUN tapi hasil yang diperjuangkan malah dirampas.

“Kami punya pengalaman memenangkan putusan PTUN tapi hasilnya tanah dan bangunan yang kami perjuangkan malah dirampas begitu saja,” tuturnya.

Dia lalu mengungkit saat dia berusaha mempertahankan putusan PTUN hingga harus digebukin polisi yang membuat giginya copot.

“Bahkan untuk mempertahankan putusan PTUN itu aku harus digebukin polisi hingga gigi ku copot,” tandas pegiat media sosial ini. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan