FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Polemik retribusi sampah Mall Panakkukang memasuki babak baru. Semulanya yang hanya membayar Rp1 juta per bulan, kini terungkap berapa besaran yang mestinya dibayar.
Itu diungkapkan Camat Panakkukang Ari Fadli. Ia mengatakan tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak kecamatan telah melakukan perhitungan.
“Hitung-hitungan dari DLH dengan pihak Kecamatan ketika turun ke lokasi menghitung kubikasi sampah yang ada di Mall Panakukang. Itu Rp25 juta per bulan,” kata Ari Fadli saat ditemui di Hotel Four Points, Makassar, Rabu (24/4/2024).
Ari Fadli mengatakan pihaknya telah menyurari Manajemen Mall Panakkukang untuk membayar Rp25 juta per bulan. Namun pihak manajemen meminta keringanan.
“Ada surat balasan dari manajemen Mall Panakukang, beliau meminta pengurangan Rp15 juta per bulan,” ujarnya.
Hal itu, kata Ari telah dilaporkan pada Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Danny sendiri meminta DLH melakukan pengujian dengan angka Rp15 juga itu.
“Bapak Walikota minta uji petik kembali pada dinas lingkungan hidup dalam waktu dekat ini,” ucapnya.
Persoalan ini mulanya diungkap Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Ia memberi contoh sejumlah usaha besar yang membayar retribusi sampah dengan harga rendah, salah satunya Mall Panakkukang.
Menurutnya, retribusi sampah Rp1 juta per bulan tidak masuk akal. Mengingat aturan Pemkot Makassar harusnya dihitung per kubik.
Mall Panakkukang selama ini menggunakan pihak ketiga untuk membaung sampahnya sendiri di TPA Antang. Padahal, hal tersebut tak dibenarkan.