Terungkap, Mall Panakkukang Harusnya Bayar Retribusi Sampah Rp25 Juta Perbulan

  • Bagikan
Mall Panakkukang dan Hotel Myko berada di satu kawasan, Jalan Boulevard, Makassar (Foto: Arya/Fajar)

Belakangan terungkap, pembuangan sampah melakukan pihak ketiga busa dilakukan Manajemen Mall Panakkukang karena memberikan uang rokok pada petugas TPA Antang.

Tidak tanggung-tanggung, uang rokok dimasud senilai Rp1,5 juta. Tiap bulan diberikan kepada petugas TPA.

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan