FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pelantikan Penjabat Bupati Pinrang kembali ditunda dan dijadwalkan pada Kamis, (2/5/2024) mendatang.
Ini merupakan kedua kalinya ditunda. Sejatinya, Pj Bupati Pinrang dilantik pada 24 April lalu. Hanya saja sempat dijadwalkan tanggal 27 April. Rupanya jadwal itu kembali berubah.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Idham Kadir.
“Iya (Pelantikan Pj Bupati Pinrang ditunda ke tanggal 2, red),” kata Idham Kadir dikonfirmasi Fajar.co.id, Jumat, (26/4/2024).
Karenanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Calo Kerrang sebagai Plh Bupati Pinrang juga diperpanjang hingga ada Pj Bupati yang dilantik.
“Plh Bupati Sekda Pinrang. Plh Bupati Sekda Pinrang berakhir sampai dilantiknya Pj Bupati,” tuturnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri telah menunjuk Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Sulsel, Ahmadi Akil sebagai Pj Bupati Pinrang.
Diketahui, masa jabatan Bupati Pinrang, Irwan Hamid bersama Wakil Bupati Pinrang H. Alimin telah berakhir 24 April lalu.
Sebelumnya, masa jabatan Bupati Pinrang sempat ingin dipangkas. Bahkan Pemprov Sulsel bahkan telah mengusulkan nama-nama calon Penjabat Bupati untuk pelantikan pada akhir 2023 lalu.
Hanya saja, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 yang mengatur kepala daerah hasil pemilihan 2018 menjabat sampai 2023. (selfi/fajar)