Permintaan Reimburse Ulang Tahun Cucu SYL Mengemuka di Persidangan, Isnar Widodo Mengaku Terpaksa

  • Bagikan
Eks Menteri Pertanian (SYL) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari.(MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
Ilustrasi -- Eks Menteri Pertanian (SYL) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari.(MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Permintaan reimburse atau penggantian uang untuk acara ulang tahun (ultah) cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengemuka pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Isnar Widodo, membeberkan hal tersebut saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.

Awalnya, Hakim menanyakan anggaran di Kementan yang dikeluarkan untuk kepentingan keluarga SYL. Pasalnya, keperluan anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul juga menggunakan anggaran Kementan. "Selain anak Pak Menteri, Thita, siapa lagi?" tanya Hakim.

Atas pertanyaan Hakim, Isnar mengungkapakan, ada anggaran juga yang dikeluarkan untuk anak SYL lainnya, Kemal Redindo Syahrul Putra. "Putranya Pak Menteri, yang laki," kata Isnar. "Siapa namanya?" timpal Hakim "Pak Dindo," jawab Isnar.

Isnar menuturkan, permintaan uang untuk kepentingan Dindo tidak disampaikan secara langsung. Ia mengatakan permintaan itu disampaikan melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, atau ajudan Dindo, Aliandri. "Saudara kenal? Ketemu langsung?" tanya Hakim mendalami. "Kalau permintaan enggak lewat langsung Yang Mulia. Lewat Panji atau Aliandri," jelas Isnar.

Isnar mengatakan, Aliandri meminta pengeluaran perayaan ulang tahun anak Dindo di-reimburse atau dibayar kembali oleh Kementan. Ia pun mengungkapkan bahwa perayaan ultah cucu SYL itu dilakukan di Makassar dan Jakarta. "Apa? (kebutuhannya)," tanya Jakim. "Ya kayak ulang tahun," jawab Isnar. "Maksudnya?" tanya hakim memastikan.

"Putranya Bang Dindo ulang tahun gitu, minta di-reimburse ke kami (Biro Umum Kementan)," jawab Isnar.

Kepada Majelis Hakim, Isnar mengaku menerima nota pengeluaran acara ultah tersebut. “Total segini tolong dibayar," jawab Isnar menirukan percakapannya dengan perantara anak SYL. Namun demikain, Isnar mengaku kerap menunda pembayaran uang pengganti untuk kebutuhan anak SYL.

Hal ini disampaikan saat Hakim mengulik proses reimburse tersebut.

"Misal (nota) diserahkan hari ini, saudara biasanya bayar berapa lama? Apakah besoknya?" tanya hakim.

"Kadang-kadang kami ulur-ulur bisa sampai satu minggu, Yang Mulia," kata Isnar.

Isnar mengatakan, kerap mendapat teguran jika nota itu tidak dibayar dalam kurun waktu seminggu. Ia mengaku terpaksa memenuhi permintaan itu lantaran takut jabatannya terancam. "Apa teguran ke saudara?" cecar hakim.

"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo-nya itu. ‘Nanti kamu bisa dipindah’," kata Isnar. "Jadi saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena saudara sukarela atau terpaksa?" tanya hakim menegaskan. "Terpaksa, Yang Mulia," tutur Isnar. (bs-sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan