Dari sisi penegakan hukum, selain yang diingatkan MK, Doli juga menilai isu politik mahar perlu menjadi atensi. UU Pemilu masih cukup terbatas dalam menindak praktik tersebut.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga sepakat revisi UU Pemilu. Mengacu pertimbangan MK, banyak persoalan yang perlu dibenahi.
’’Setiap lima tahun kami pasti menyempurnakan kelemahan-kelemahan dari UU pemilu kita,’’ ujarnya, Rabu, 24 April.
Untuk melihat persoalan secara mendalam, kata Cak Imin, ada baiknya penggunaan hak angket dijalankan.
’’Sebetulnya PKB masih ingin ada angket. Tujuannya, membaca secara detail titik lemah dari keterpurukan demokrasi
kita,’’ tuturnya. (far/c18/bay/dir)