Moskow menyatakan bahwa satu-satunya cara untuk mengakhiri konflik adalah pendirian negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Majelis Umum PBB pada 1947 melakukan pemilihan untuk memisahkan wilayah Palestina, yang saat itu diperintah oleh Inggris, menjadi dua negara, masing-masing untuk bangsa Arab dan Yahudi.
Pemisahan itu semula dijadwalkan pada Mei 1948, ketika mandat Inggris berakhir, tetapi faktanya hanya negara Israel yang berdiri. (*)