PDIP Lanjutkan Gugatan ke PTUN, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: Belum Move On Itu

  • Bagikan

"Negara ini punya aturan main dan kalaupun ada yang berpendapat pro kontra silakan saja, tapi agenda konstitusional tetap jalan," tekan Dosen Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini. 

Fahri bilang, pada dasarnya masyarakat telah menerima bahwa Prabowo-Gibran yang akan menjadi nakhoda Indonesia untuk lima tahun kedepan. 

"Saya kira masyarakat sudah bisa menerima, yang belum move on itu cuma beberapa," tukasnya.

Diakui Fahri, publik tidak bisa menyalahkan perbedaan pendapat yang mengemuka di kalangan masyarakat. 

"Ini menjadi pekerjaan elit. Tanggung jawab para pengurus Partai Politik, akademisi, untuk menjelaskan sebaik-baiknya kepada masyarakat," imbuhnya. 

Tambahnya, masyarakat harus menerima hasil Pilpres sebagai produk demokrasi dan daulat rakyat. Bukan produk partai politik. 

"Karena 96 juta sekian itu suara rakyat itu. Tidak ada Presiden di dunia ini yang terpilih dengan tingkat sebanyak itu," kunci Pakar Hukum Tata Negara ini. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan