Posisi TP dan RL Belum Aman, Pekan Depan MK Sidangkan Gugatan Pileg 2024

  • Bagikan
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kedua kanan) didampingi anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra (kedua kiri), Arief Hidayat (kanan), dan Enny Nurbaningsih (kiri) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin, 29 April. Ada 297 perkara wajib dituntaskan.

Salah satunya gugatan dari Partai Persatuan Pembangun (PPP). Jika dalil gugatan dan pembuktian kuat, maka PPP berpeluang kembali masuk Senayan.

Di Sulsel ada dua caleg PPP yang mendulang suara tinggi, di antarnya Amir Uskara dari dapil Sulsel Satu.

Jika gugatan PPP diterima, maka posisi Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe (TP) dan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo (RL), belum aman. Keduanya mengamankan kursi terakhir di dapil masing-masing yang ditinggalkan petahana PPP.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, mengingat banyaknya sengketa, sidang PHPU pileg bakal digelar melalui tiga panel hakim secara bersamaan. Masing-masing panel terdiri atas tiga hakim.

’’Senin, Selasa sudah kita jadwalkan. Jadi, sidang pendahuluan itu kita sudah panggil para pihaknya,’’ ujarnya di gedung MK, Jakarta, Jumat, 26 April.

Sidang pendahuluan, kata Fajar, akan berlangsung selama empat hari. Selama masa itu, para pemohon diberi ruang untuk membeberkan dalil-dalil permohonannya. Alokasi waktu per pemohon beragam. Sebab, ada potensi satu pemohon
melaporkan kasus di banyak daerah pemilihan.

Terkait persiapan hakim, Fajar mengaku sejak Rabu, 24 April sudah melakukan gelar perkara guna memahami semua gugatan.

’’Jadi misalnya panel I, (sebanyak) 103 perkara itu bedah semuanya, dijembreng semuanya, untuk dilihat isu-isunya apa,’’ tuturnya.

Komposisi hakim per panelnya, lanjut Fajar, belum bisa dibeberkan. Yang pasti, hakim Anwar Usman tidak akan menangani perkara yang terkait PSI.

Hal itu mengacu putusan MKMK yang melarang keterlibatan hakim pada perkara yang memiliki hubungan keluarga. Anwar sendiri diketahui berstatus paman Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Adapun Arsul Sani, meski berstatus mantan politikus PPP, diputuskan tidak memiliki larangan khusus. Sebab, statusnya sebagai anggota partai sudah lama ditinggalkan. Arsul juga tidak terdapat hubungan keluarga.

Selaku termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan jawaban. Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, daerah-daerah yang terdapat PHPU pileg sedang berkonsultasi, berkonsolidasi, dan menyiapkan
alat bukti dan jawaban.

"Sambil kita menunggu surat resmi dari MK terkait kasus-kasus yang sudah diregistrasi dan titiknya mana saja,’’ ujarnya di kantor DKPP, Jakarta, kemarin.

Afif menambahkan, dalam menghadapi PHPU pileg, KPU menyiapkan delapan kuasa hukum.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi mengungkapkan, PPP melakukan gugatan lantaran terdapat suara PPP yang diduga hilang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Sehingga suara PPP dalam rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menembus angka 3,87 persen.

"Gugatannya cukup banyak, ada di 18 provinsi. Kalau tidak salah ada sekitar 30-an daerah pemilihan (dapil)," ujarnya.

Di menjelaskan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) didukung berbagai alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang di dapil-dapil tersebut. Antara lain di Provinsi Aceh, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Provinsi Papua Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Ia menuturkan, meski kehilangan suara PPP tidak banyak di setiap dapil. Akan tetapi, jika ditotal kehilangan suara PPP mencapai lebih dari 200 ribu lantaran terjadi hampir di setiap dapil yang dilaporkan. (far/c17/bay/dir)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan