FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — HIV (Human Immunodeficiency Virus) merupakan penyakit seksual yang memengaruhi sistem kekebalan tubuh manusia.
Kementerian Kesehatan telah melaporkan, ada sekitar 4 ribu kasus baru HIV di Indonesia per bulannya.
Sulawesi Selatan masuk 10 besar dengan kasus HIV tertinggi di Indonesia. 10 provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Papua, Sumut, Bali, Banten, Sulsel, dan Kalimantan Timur.
Secara kumulatif penemuan kasus HIV sudah mencapai 80 persen yaitu 19.033 ODHIV dari target estimasi ODHIV 23.759.
140 Kasus HIV di Sulsel Per Januari-April
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan data penemuan kasus HIV per Januari - Minggu ke 3 bulan April tercatat jumlah penemuan sebanyak 140 kasus.
Sebaran Kasus HIV / ODHIV berdasarkan kabupaten terbanyak di Makassar, Palopo, Gowa, Bone, Jeneponto, Parepare, Toraja Utara, Bulukumba, Maros dan Sidrap.
“Semua kabupaten/kota sudah ada penemuan kasus, yang tertinggi berturut-turut kota Makassar 65 kasus, Gowa 13 kasus, Toraja Utara 9 kasus, Parepare 7 kasus dan Bone 4 kasus,” jelasnya, kepada Fajar.co.id, Jumat (26/4/2024).
Tertinggi di Usia Produktif dengan Faktor Risiko Penularan Terbanyak Lelaki Seks Lelaki
Berdasarkan jenis kelamin, laki - laki 121 dan perempuan sebanyak 19 kasus. Berdasarkan golongan umur, 1-14 tahun terdapat 5 kasus, umur 15-19 tahun 5 orang, umur 20-44 tahun 114 orang, umur 45-59 tahun 14 orang, umur > 60 tahun 2 orang.
Berdasarkan faktor risiko penularan, Wanita Pekerja Seks (WPS) 11 kasus, Waria 7 kasus, Lelaki Seks Lelaki (LSL) 95 kasus, Pengguna Napza Suntik (Penasun) 2 kasus, pelanggan seks 7 kasus, pasangan risiko tinggi 11 kasus, pasien TBC 5 kasus dan ibu hamil 2 kasus.
“Berdasarkan faktor risiko, kasus HIV melalui hubungan seksual, yaitu terbanyak pada kelompok lelaki seks lelaki ( LSL), Pasangan Risiko Tinggi, Waria, dan Pasien TBC,” jelasnya.
Kasus yang Ditemukan Tidak Semua Penduduk Asli
Dia menyatakan, dalam Program HIV tidak ada istilah HIV kiriman dari luar daerah, hanya kasus HIV yang ditemukan di Sulsel tidak semua penduduk asli daerah tersebut
“Karena penduduk luar/KTP diluar daerah tetapi datang memeriksakan diri ke fasyankes tetap dilayani, dan jika hasil positif maka itu dicatat sebagai temuan kasus dari fasyankes tersebut,” jelas Yunus.
Berdasarkan Permenkes Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penanggulangan HIV bahwa tugas dan tanggung jawab pemerintah provinsi yaitu melakukan koordinasi penyelenggaraan berbagai upaya dalam penanggulangan HIV, menjamin ketersediaan fasilitas layanan kesehatan primer dan rujukan, melakukan pembinaan dan evaluasi monitoring pelaksanaan program.
Sedangkan tugas dan tanggung jawab pemerintah Kabupaten/Kota yaitu menyelenggarakan upaya penanggulangan HIV, melakukan pencatatan, pelaporan dan evaluasi dengan memanfaatkan sistem informasi.
Sehingga hubungan Dinkes provinsi dengan Dinkes Kab/Kota dan pengendalian program HIV, yaitu Dinkes Provinsi melakukan fungsi pembinaan, monitoring dan evaluasi terhadap kab/kota dalam upaya penanggulangan HIV.
Upaya yang Dilakukan Dinas Kesehatan Sulsel
Sejauh ini, upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan yakni:
Pertama, sosialisasi tentang HIV di masyarakat melalui promosi kesehatan puskesmas
Kedua, memperbanyak dan menyediakan layanan testing HIV dan penanganan/pengobatan HIV di 24 Kabupaten/Kota.
Ketiga, meningkatkan upaya preventif seperti penggunaan kondom untuk kelompok yang berisiko tinggi, penyediaan layanan jarum suntik steril bagi penasun, pengembangan program PreP (Pre exposure prophylaxis) yaitu obat pencegah penularan infeksi bagi orang orang yang berisiko tinggi tertular HIV.
Keempat, memperkuat notifikasi pasangan ODHIV/penelusuran kasus HIV pada pasangan seks.
“ODHIV, teman berbagi jarum suntik dan anak kandung ODHIV untuk upaya penemuan kasus sekaligus edukasi bagi yang negatif untuk dipertahankan,” ungkapnya.
Penanggulangan HIV Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Yunus menegaskan, penanggulangan HIV bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan saja, perlu pelibatan dan peran serta lintas sektor terkait lainnya, peran dinas kesehatan lebih banyak pada bagaimana seorang yg terinfeksi HIV ( ODHIV) untuk tetap bisa sehat dan produktif walaupun dia ODHIV dan tidak menularkan ke orang lain.
Tetapi lanjut dia, bagaimana merubah perilaku masyarakat yang berisiko tertular untuk tidak melakukan perilaku berisiko seperti tidak melakukan narkoba suntik, tidak ganti-ganti pasangan, tentu perlu pemberian informasi tentang HIV, dan peran dari berbagai lintas sektor seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Agama dll sangat diharapkan.
Mengenal Program Pencegahan PrEP (Pre Exposure Profilaksis)
Saat ini ada program pencegahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan diterapkan di beberapa provinsi termasuk Sulsel yaitu program pencegahan PrEP ( Pre Exposure Profilaksis) yaitu obat pencegah penularan infeksi bagi orang yang berisiko tinggi tertular HIV.
Hanya saja, pelayanan PrEP masih terbatas tersedia di 8 layanan kota Makassar dan 9 layanan di Kabupaten Jeneponto.
Sasaran PrEP kepada orang yang memiliki resiko tinggi seperti Waria, LSL, WPS, PENASUN, Pasangan ODHIV, dan Pasangan risiko tinggi dengan hasil tes HIV negatif., sehingga diharapkan PrEP menjadi salah satu upaya pencegahan penularan selain penggunaan kondom.
ARV adalah obat Antiretroviral yang paling baik untuk ODHIV, walaupun belum bisa dikatakan sembuh tetapi seorang ODHIV yg mengkonsumsi ARV secara rutin, tidak ada infeksi oportunistik dan hasil tes Viral Load undetectable/tidak terdeteksi maka odhiv tersebut sehat dan produktif.
“Untuk ODHIV yang loss to follow up/putus berobat Dinas kesehatan bekerjasama dengan LSM yang bergerak di HIV (penjangkau dan pendamping ODHIV) untuk melakukan pelacakan ODHIV agar kembali berobat,” tandasnya.
Ditemukan Kasus Anak Tertular HIV dari Orang Tua
Wadir Pelayanan Penunjang Kefarmasian dan Pemasaran RS Labuang Baji, Suharna membeberkan kasus HIV selama tiga bulan terakhir sejak Januari - Maret 2024.
Pada Januari, rawat inap 12, kunjungan rawat jalan 188 dan kasus baru terdapat 2.
Di Februari, rawat inap 18, rawat jalan 183, kasus baru 1. Di Maret 16 rawat inap, 226 rawat jalan, kasus baru 9.
“Kalau sekarang yang lagi dirawat ada 3 orang, 2 pasien laki-laki dan 1 pasien perempuan,” kata Suharna, Jumat, (26/4/2024).
Pasien tersebut berusia produktif. Rerata karena pergaulan bebas seperti sering memesan melalui michat atau jadi pelanggan seks.
Bahkan pernah ditemukan anak yang terdeteksi HIV, rupanya tertular dari orangtuanya.
“Sempat ditemukan adanya anak yang ditulari oleh orang tuanya,” pungkas Suharna. (selfi/fajar)