Identitas Dikantongi, Polisi Kejar Pelaku Pembakaran Rumah di Makassar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana menyebut, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembakaran rumah di Jalan Satanga, Kecamatan Bontoala.

"Untuk pelaku, masih dalam pencarian," ujar Devi kepada awak media, Minggu (28/4/2024).

Diceritakan Devi, untuk memperkuat penyelidikan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang Police Line.

"Jadi kita sudah melakukan olah TKP, kita sudah Police Line," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Devi, identitas terduga pelaku telah berhasil dikantongi.

"Untuk identitas sudah diketahui, dan juga memang pelaku merupakan residivis perkara 365 sekitar tahun 2020," sebutnya.

Diungkapkan orang nomor satu di Sat Reskrim Polrestabes Makassar ini, terduga pelaku merupakan menantu.

"Kaitannya dengan pemilik rumah, dia sebetulnya mertuanya," ungkapnya.

Devi bilang, terduga pelaku saat itu memiliki masalah dengan istrinya sebelum melakukan perbuatan terlarang.

"Si pelaku ini ada masalah dengan istrinya, mungkin khilaf dan sebagainya dia melakukan pembakaran," tukasnya.

Dituturkan Devi, sejauh ini pihaknya mengamankan barang bukti berupa kayu bekas pembakaran dan masih ada bau bensinnya, serta rekaman CCTV.

Sementara untuk saksi yang diperiksa, kata Devi, selain pemilik rumah, warga yang mengetahui kejadian juga ikut diperiksa. Begitupun dengan istri terduga pelaku.

"Saksi yang diperiksa, ada warga di sana yang kebetulan mengetahui adanya kebakaran, juga istrinya sudah diperiksa," kuncinya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan