FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjelaskan bahwa keluarga Brigadir RA tidak setuju untuk melakukan autopsi terhadap jenazah anggota Polresta Manado yang ditemukan tewas di dalam mobil.
Keputusan ini diambil setelah keluarga melihat bukti dari rekaman CCTV dan mendengar keterangan dari dokter.
"Jadi setelah mereka mengetahui bukti yang ada, mereka menolak dilaksanakan autopsi," kata Bintoro di Jakarta, Senin. dikutipd dari ANTARA.
Petugas telah menunjukkan sejumlah barang bukti dan rekaman video dari CCTV kepada keluarga korban yang datang ke Jakarta setelah menerima kabar bahwa RA tewas di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Setelah melihat bukti dan mendengarkan penjelasan dokter forensik, keluarga menerima apa yang terjadi kepada korban.
Sebelumnya, Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menyatakan bahwa keluarga RA menolak autopsi terhadap jenazah polisi tersebut, sehingga jenazahnya langsung diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara.
"Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara," kata Yossi di Jakarta, Sabtu (27/4).
Yossi menegaskan bahwa keluarga tidak ingin dilakukan autopsi terhadap jenazah tersebut, hanya pemeriksaan visum et repertum yang dilakukan.
Keluarga juga telah melihat langsung kondisi jenazah di RS Polri dan menerima penjelasan dari tim dokter forensik. (*)