FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Upaya polri untuk memburu gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama terus dilakukan. Polri bahkan bekerja sama dengan kepolisian dari dua negara tetangga, Thailand dan Malaysia.
Upaya menangkap gerbong narkoba jaringan interasional Fredy Pratama sendiri sudah dilakukan polisi sejak beberapa waktu belakangan. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil sementara jaringannya terus memproduksi dan mengedarkan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Malaysia, pada akhir April 2024, antara Polri dengan kepolisian narkotika dari tiga negara, yakni Thailand, Malaysia, dan Australia.
"Kami sepakat untuk (menangkap) Fredy Pratama, nanti akan kami lengkapi permintaan dari Thailand, akan dilakukan upaya TPPU terhadap istri Fredy Pratama yang berada di Thailand," kata Mukti.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu menjelaskan, Kepolisian Thailand akan menangani kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap istri Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand dan berdomisili di negara tersebut.
Penyidikan TPPU itu nantinya didasari dari laporan polisi yang ada di Bareskrim Polri. Setelah itu, Kepolisian Thailand juga akan melakukan upaya penangkapan terhadap Fredy Pratama. "Jadi sudah ada perkembangan, akan dimiskinkan istrinya Fredy Pratama di Thailand," ujarnya.
Menurut Mukti, saat ini Fredy Pratama sudah kehabisan modal, sehingga masih tetap memasok barang-barang untuk diedarkan, seperti mendirikan pabrik sabu di Sunter, Jakarta Utara, meskipun statusnya sudah buronan internasional.