Indonesia dan ADB juga menyepakati komitmen percepatan pelaksanaan pensiun dini (early retirement) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia, yang dijalankan dalam kerangka Energy Transition Mechanism (ETM).
Proaktif atasi krisis iklim
Dalam Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kelangkaan air di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara diperkirakan meningkat hingga tahun 2030. Proporsi luas wilayah krisis air meningkat, dari 6 persen pada tahun 2000 menjadi 9,6 persen pada tahun 2045.
Indonesia juga berpeluang menderita kerugian ekonomi hingga Rp544 triliun selama 2020-2024 akibat dampak perubahan iklim, jika intervensi kebijakan tidak dilakukan.
Pada 2021, sebuah penelitian menyebutkan Indonesia pada tahun 2050 bisa kehilangan 30-40 persen produk domestik bruto (PDB) jika berada di tingkat emisi sedang hingga tinggi. Padahal, Indonesia bisa hanya kehilangan PDB maksimum 4 persen jika mampu menjaga suhu jauh di bawah 2 derajat Celcius.
Oleh karena itu, Indonesia menempatkan upaya memerangi perubahan iklim dan dampaknya sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan. Demikian juga ADB dan dunia turut memprioritaskan penanganan krisis iklim demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Menurut Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Indonesia proaktif dan secara berkelanjutan melaksanakan tindakan-tindakan konkret guna menangani krisis iklim dengan melakukan beragam langkah-langkah strategis, diantaranya menurunkan emisi gas rumah kaca.