FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kabar duka darang dari lingkungan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, meninggal dunia, Sabtu (11/05/2024).
Kabar duka itu disampaikan melalui akun Instagram resmi @kejaksaan.ri dan dikutip oleh FAJAR.CO.ID.
“Innalillahi Wa Innalillahi Roji’un telah Berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum). Jaksa Agung Beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan.Aamiin Ya Robbal Alamin,” tulis akun resmi Kejaksaan.
Sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana memegang posisi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdana dan Tata Usaha Negara.
Pengangkatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/TPA Tahun 2020, yang dikeluarkan pada tanggal 30 Juli 2020.
Keputusan ini berkaitan dengan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. (eds)