FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tukang tambal ban viral digeruduk ojek online (ojol) di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Gara-garanya, tukang tambal itu kedapatan menyebar ranjau paku.
Akibat kejadian itu, Satpol PP melakukan penindakan dengan mengangkut kompresor milik pelaku lantaran melanggar fasos fasum.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budi Novian mengatakan, penindakan dengan cara pengangkutan itu lantaran kompresor berada di atas fasilitas umum (fasum).
"Itu kan (kompresornya) dia taruhnya di fasos fasum," katanya kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Budi mengatakan, penindakan ini merupakan rangkaian dari aduan masyarakat sehubungan dengan dugaan tukang tambal ban tersebut telah menyebar ranjau paku di jalanan.
"Yang pasti rangkaian saja, karena itu bagian dari penindakan pelanggaran karena ada aduan masyarakat, jadi kita tindak lanjutin," ucapnya.
Terkait penemuan ranjau paku itu sendiri, Budi mengatakan bahwa itu merupakan ranah kepolisian.
"Kalau temuan itu (ranjau paku) kan artinya membahayakan keselamatan, itu kan polisi. Ranahnya polisi," ungkapnya.
Sebelumnya viral di media sosial tukang tambal ban yang digeruduk sejumlah ojol di Jatinegara, Jakarta Timur. (bs-sam/fajar)