FAJAR.CO.ID, CILACAP - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap, Banu Tolib, mengumumkan bahwa tujuh calon jemaah haji asal Cilacap, Jawa Tengah, tidak dapat melaksanakan perjalanan ke Tanah Suci pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Dalam keterangan yang diberikan di Cilacap, Rabu, Banu menjelaskan bahwa dari tujuh calon jamaah haji tersebut, enam di antaranya meninggal dunia sebelum masuk dalam pembagian kloter, sementara satu orang lainnya mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Keenam calon jamaah haji reguler tersebut meninggal dunia sebelum masuk pembagian kloter, sehingga secara otomatis di Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), keberangkatan mereka dibatalkan," ungkap Banu, dikutip dari ANTARA.
Banu juga menjelaskan bahwa keenam calon jamaah haji yang meninggal dunia itu kemudian digantikan oleh enam orang dari daftar cadangan.
Lebih lanjut, Banu menyebutkan bahwa satu calon jamaah haji batal berangkat karena mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Gandrungmangu.
"Dia mengalami kecelakaan dan kakinya patah, sehingga memutuskan untuk menunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Kami telah melaporkan kejadian ini dan menyertakan surat pernyataan penundaan serta surat keterangan rumah sakit," tambahnya.
Dengan adanya satu calon jamaah haji yang menunda keberangkatannya, jumlah jamaah calon haji asal Kabupaten Cilacap yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2024 adalah sebanyak 1.314 orang.